
Semarang, 8 Mei 2025 — Fenomena judi online terus merambah kalangan anak muda di Jawa Tengah. Kemudahan akses melalui ponsel pintar dan janji kemenangan instan membuat ribuan pemuda terjerat praktik ilegal ini. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat mulai menyuarakan kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.
Menurut data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pemuda akibat judi online. Mulai dari pencurian, penipuan, hingga perusakan akibat frustrasi karena kekalahan dalam judi.
“Judi online telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda kita. Mereka tergoda janji cepat kaya, tapi akhirnya terjerat utang dan masalah hukum,” ujar Kepala Kesbangpol Jateng, Haryono, dalam konferensi pers di Semarang.
Selain dampak ekonomi dan kriminal, judi online juga memicu gangguan psikologis. Banyak pemuda yang mengalami stres berat, kecemasan, hingga depresi karena kehilangan uang dalam jumlah besar. Bahkan, beberapa kasus percobaan bunuh diri akibat kekalahan dalam judi tercatat di beberapa kabupaten di Jawa Tengah.
Psikolog Universitas Diponegoro, Dr. Lilis Rahmawati, mengungkapkan bahwa judi online merusak kontrol diri dan berdampak jangka panjang terhadap mental remaja.
“Kecanduan judi sama bahayanya dengan narkoba. Ia merusak logika, harapan, bahkan nilai-nilai moral anak muda,” jelas Dr. Lilis.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Tengah menyerukan aksi bersama untuk menangkal bahaya judi online. Ia menginstruksikan agar seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Jawa Tengah melakukan edukasi digital secara intensif, termasuk pelatihan literasi finansial untuk pelajar dan mahasiswa.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs. Yang paling penting adalah membangun benteng moral dan pemahaman ekonomi yang sehat bagi anak-anak kita,” tegas Gubernur.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Kominfo dan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap situs-situs judi online serta mendorong perusahaan telekomunikasi memutus akses ke server ilegal.
Dengan langkah bersama dari semua pihak, diharapkan generasi muda Jawa Tengah bisa terbebas dari jeratan judi online dan fokus membangun masa depan yang lebih cerah dan produktif.